Perkembangan Kasus Penemuan Mayat Di Bawah Jembatan Kuranji, Kapolda Berikan Penjelasan 

    Perkembangan Kasus Penemuan Mayat Di Bawah Jembatan Kuranji, Kapolda Berikan Penjelasan 

    Sumbar - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memberikan penjelasan terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki yang bernama Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji yang terjadi beberapa waktu lalu. 

    Hal ini disampaikan Kapolda saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, S.Ik, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, S.Ik, Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.Ik, Kepala Komnas Ham Perwakilan Sumbar, Katua LKAAM Sumbar dan salah satu tokoh masyarakat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), Minggu (23/6) di Polresta Padang. 

    Awalnya, Irjen Pol Suharyono menyampaikan duka terhadap keluarga Afif Maulana atas musibah yang terjadi tersebut. 

    "Saya atas nama Kapolda Sumbar menyampaikan bela sungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, " ucapnya. 

    Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad korban yang bernama Afif Maulana Warga Kecamatan Lubuk Kilangan ditemukan oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang.

    "Dalam 40 saksi yang dimintak keterangan ada 30 orang personil Sabhara Polda Sumbar yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut.

    "Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini, pas di hari yang sama itu kita mengamankan 18 orang remaja tawuran, tidak ada yang namanya Afif Maulana, "ungkapnya.

    Nah, ketika 18 orang yang kita amankan tersebut, memang ada diamankan satu motor milik Afif Maulana tapi yang memakai temannya, pas kejadian teman afif maulana tersebut, ada salah satu personil mendengar bahwa ia diajak Afif Maulana untuk terjun ke jembatan tersebut.

    "Ketika kita amankan ada puluhan senjata tajam milik para pelaku tawuran, semuanya kita bawa, 18 orang remaja yang kita amankan 17 diantaranya diserahkan ke pihak orang tua, satu masih dilakukan penyelidikan, " ujarnya.

    Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya.

    "Untuk 30 personil yang sudah dimintak keterangan, seadainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar, kita masih menunggu, " ungkapnya.

    Dan dengan tegas, Irjen Pol Suharyono akan bertanggung jawab penuh dan terus memantau kelanjutan kasus ini.

    "Yang jelas kita akan kawal penuh kasus ini, bagaimana kelanjutan ini akan terus kita sampaikan kepada media, " pungkasnya.

    (Berry)

    polda sumbar humas polda sumbar mabes polri div humas polri polri presisi
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Agam Gelar Kegiatan Olahraga Bersama

    Artikel Berikutnya

    Belum Genap 4 Bulan Bertugas, IPTU Zarwiko...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Harimau Sumatera Masuk Perangkap BKSDA di Batang Barus, Siap Dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Dukung Asta Cita Presiden, Polisi Agam Ciduk Judi Online Lagi

    Ikuti Kami